Aturan Pilkada Serentak Dipersoalkan

Kementerian Dalam Negeri menyiapkan 204 pilkada pada tahun ini.

Rabu, 21 Januari 2015

JAKARTA - Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung serentak, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang kemarin disahkan menjadi undang-undang. Kejelasan soal waktu pelaksanaan pemilihan akan dimasukkan dalam rancangan revisi undang-undang tersebut.

"Apa yang dimaksudkan dengan pilkada serentak belum dijelaskan. Kami ingin ada revisi a

...

Berita Lainnya