Polisi: Pollycarpus Pelaku Pembantu Pembunuhan

"Ia dijadikan kambing hitam," kata pengacara Pollycarpus.

Minggu, 20 Maret 2005

JAKARTA -- Komisaris Besar Anton Charlian, penyidik utama kasus pembunuhan Munir dari Markas Besar Kepolisian RI, mengatakan bahwa Pollycarpus Budihari Priyanto disangka berperan sebagai pelaku yang ikut membantu pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir. "Untuk perannya sebagai pelaku pembantu kasus pembunuhan ini, ia dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pelaku yang turut membantu tindak kriminal," ujar Anton kemarin.Anton mengungkapkan, pilot Ga...

Berita Lainnya