Sembunyikan Azahari, Imam Gozali Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum Yono Salim menuntut hukuman 10 tahun penjara terhadap Sunarto alias Imam Gozali, 55 tahun, terdakwa kasus pengeboman Hotel JW Marriott pada 5 Agustus 2003.

Jumat, 18 Maret 2005

JAKARTA- Jaksa penuntut umum Yono Salim menuntut hukuman 10 tahun penjara terhadap Sunarto alias Imam Gozali, 55 tahun, terdakwa kasus pengeboman Hotel JW Marriott pada 5 Agustus 2003. Jaksa menilai Imam secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja menyembunyikan dua tersangka utama aksi pengeboman, Dr Azahari dan Noor Din M. Top. Selain itu, jaksa meminta majelis hakim yang diketuai Efran Basuning memusnahkan satu senjata api jenis colt mer...

Berita Lainnya