Tenggat Sukarelawan Asing Diperpanjang Hingga dua bulan mendatang.

Indonesia memperpanjang masa kerja sukarelawan asing di Nanggroe Aceh Darussalam 30-60 hari selepas masa tanggap darurat bencana berakhir pada 26 Maret.

Jumat, 18 Maret 2005

JAKARTA -- Indonesia memperpanjang masa kerja sukarelawan asing di Nanggroe Aceh Darussalam 30-60 hari selepas masa tanggap darurat bencana berakhir pada 26 Maret. Berdasarkan siaran persnya (Kamis, 17/3), Menteri Koordinator Kesejahteraan rakyat (Menko Kesra) Alwi Shihab mengatakan, alasan perpanjangan ini, "Untuk memberi waktu bagi para relawan yang selama ini memberi kontribusi signifikan agar lebih maksimal dalam bekerja." Tenggat yang ditambah ...

Berita Lainnya