KPU Jawa Tengah Bingung Payung Hukum Pilkada

Sebelas anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah di Jawa Tengah kemarin berbondong-bondong mendatangi Departemen Dalam Negeri untuk berkonsultasi.

Kamis, 17 Maret 2005

Jakarta -- Sebelas anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah di Jawa Tengah kemarin berbondong-bondong mendatangi Departemen Dalam Negeri untuk berkonsultasi. Mereka meminta pemerintah memberikan payung hukum berupa peraturan pengganti undang-undang atas pengaturan pemilihan kepala daerah yang tidak jelas. "Payung hukum itu kami perlukan karena itu bukan otoritas KPUD," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Hasyim Ashari. Menurut Hasyi...

Berita Lainnya