Aliran Dana ke Dua Gubernur Diduga dari Luar Negeri

Modusnya menggunakan polis asuransi dan rekening penampung.

Jumat, 12 Desember 2014

JAKARTA - Dua pekan lalu, Kejaksaan Agung mengutus tim khusus untuk mendatangi Richcorp Internasional Limited di Hong Kong. Tujuannya adalah memastikan bahwa perusahaan pertambangan itu pernah mentransfer uang sebesar US$ 4,5 juta atau sekitar Rp 45 miliar ke rekening Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara, pada akhir 2010.

"Kami perlu memeriksa mereka untuk mengetahui kenapa uang itu dikirimkan ke Nur Alam," kata Kepala Sub-Direktorat Penyidikan Koru

...

Berita Lainnya