Belasan TKI Dihukum Cambuk

Sebanyak 16 tenaga kerja Indonesia di Malaysia divonis hukuman cambuk setelah terjaring Operasi Tegas yang berlangsung 1-15 Maret lalu.

Rabu, 16 Maret 2005

Kuala Lumpur -- Sebanyak 16 tenaga kerja Indonesia di Malaysia divonis hukuman cambuk setelah terjaring Operasi Tegas yang berlangsung 1-15 Maret lalu. Namun, belum diketahui kapan eksekusi cambuk dilakukan. Selain itu, 2.578 tenaga kerja Indonesia yang terjaring operasi serupa harus mendekam di tahanan. Pencambukan dan penahanan ini disampaikan oleh Koordinator Migrant Care, Ani Hidayah, di Kuala Lumpur kemarin.Pihak Migrant Care meminta pemerin...

Berita Lainnya