Dewan Tunda Pemilihan Pengganti Busyro

Revisi Undang-Undang MD3 dianggap lebih prioritas.

Jumat, 5 Desember 2014

JAKARTA - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menunda pemilihan calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi pengganti Busyro Muqoddas hingga periode persidangan parlemen berikutnya, Januari tahun depan. Keputusan ini diambil setelah Komisi Hukum, kemarin, merampungkan uji kelayakan dan kepatutan dua kandidat yang disorongkan pemerintah, Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.

Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Benny Kabur Harman, untuk pemiliha

...

Berita Lainnya