Pemerintah Siapkan Perpu Lagi

Pendukung Perpu Pilkada diprediksi unggul 298 kursi melawan 262 suara.

Jumat, 5 Desember 2014

JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai skenario apabila Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Perpu Pilkada Langsung ditolak Dewan Perwakilan Rakyat. Pemerintah tak ingin ada kekosongan hukum. "Salah satunya bisa menerbitkan perpu lagi," ujar Djohermansyah, kemarin.

Selain perpu baru, Kementerian

...

Berita Lainnya