Ketua MK: Interpelasi Tak Akan Makzulkan Presiden

"Kalau hanya ada unsur politik dan tak ada alasan hukum, ya selesai sampai di situ."

Jumat, 28 November 2014

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menilai penggunaan hak interpelasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat soal kenaikan harga bahan bakar minyak tak akan berdampak hingga pemakzulan Presiden Joko Widodo. Musababnya, tidak ada kegentingan ataupun pelanggaran berat dan tindak pidana yang dilakukan Presiden atas kenaikan harga BBM.

"Tidak mungkin dari interpelasi kemudian akan digulirkan sampai tahap pemakzulan, karena prosesnya rumit," ka

...

Berita Lainnya