Hary Tanoe Enggan Serahkan TPI ke Tutut

JAKARTA - Kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo, Andi Simangunsong, mengklaim Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), yang kini bernama MNC TV, tetap milik kliennya. Menurut dia, Hary Tanoe tak akan menyerahkan stasiun televisi itu ke Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut seperti putusan Mahkamah Agung. "Perkara itu tak melibatkan MNC. Keputusan itu adalah perkara antara pemilik saham terdahulu, PT Berkah Karya Bersama, dan pihak Tutut," ujar Andi ketika dihubungi, kemarin.

Rabu, 12 November 2014

JAKARTA - Kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo, Andi Simangunsong, mengklaim Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), yang kini bernama MNC TV, tetap milik kliennya. Menurut dia, Hary Tanoe tak akan menyerahkan stasiun televisi itu ke Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut seperti putusan Mahkamah Agung. "Perkara itu tak melibatkan MNC. Keputusan itu adalah perkara antara pemilik saham terdahulu, PT Berkah Karya Bersama, dan pihak Tutut," ujar Andi ketika dihub

...

Berita Lainnya