Xanana: Amnesti Pelanggar HAM Berat Harus Disetujui Parlemen

Presiden Timor Leste Xanana Gusmao mengatakan, pemberian amnesti (pengampunan) bagi pelanggar hak asasi manusia (HAM) pascajajak pendapat pada 1999 harus melalui persetujuan parlemen.

Sabtu, 12 Maret 2005

MEDAN - Presiden Timor Leste Xanana Gusmao mengatakan, pemberian amnesti (pengampunan) bagi pelanggar hak asasi manusia (HAM) pascajajak pendapat pada 1999 harus melalui persetujuan parlemen. Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) hanya berhak merekomendasikan pemberian amnesti terhadap pihak-pihak yang dinilai kooperatif dan bersedia menyatakan kebenaran. "Dalam konstitusi kami akan direkomendasikan kepada parlemen. Ini adalah wewenang institusi...

Berita Lainnya