UKP4 Melebur ke Kantor Kepresidenan

"Tidak melanggar undang-undang."

Jumat, 17 Oktober 2014

JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo mengubah struktur di dalam Kantor Kepresidenan. Sementara dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ada tiga pilar, yakni Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Jokowi menyederhanakannya menjadi dua pilar saja.

Sekretaris Kabinet akan berada di bawah Sekretariat Negara bersama Sekretaris Wakil Presiden dan Sekretaris

...

Berita Lainnya