Tergelincir di Ujung Karier
Tidak pernah terlintas di benak Syahrul Raja Sempurnajaya, 59 tahun, bila status terpidana korupsi bakal disandangnya. Dia mengaku silap mengemban jabatan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi di Kementerian Perdagangan yang ia emban sejak tiga tahun silam. Posisi itu belakangan mengantarnya di kursi pesakitan Pengadilan Korupsi Jakarta.
Kamis, 16 Oktober 2014
Tidak pernah terlintas di benak Syahrul Raja Sempurnajaya, 59 tahun, bila status terpidana korupsi bakal disandangnya. Dia mengaku silap mengemban jabatan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi di Kementerian Perdagangan yang ia emban sejak tiga tahun silam. Posisi itu belakangan mengantarnya di kursi pesakitan Pengadilan Korupsi Jakarta.
Syahrul semula enggan blakblakan. Namun, kemarin, di depan hakim pengadilan korupsi, ia mau me
...