Menteri LH: Singapura Tak Bisa Menolak Reekspor Limbah B3

Menteri Negara Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar meninjau kesiapan reekspor limbah bahan berbahaya dan beracun(B3) ke Singapura.

Rabu, 9 Maret 2005

BATAM - Menteri Negara Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar meninjau kesiapan reekspor limbah bahan berbahaya dan beracun(B3) ke Singapura. Limbah ini dipasok PT Asia Pasifik Eco Lestari (APEL) sebanyak 1.762 karung atau 1.4 ton lebih di Galang Baru, Kecamatan Galang, Provinsi Kepulauan Riau. Limbah B3 yang diimpor dengan berkedok pupuk organik dinilai sangat berbahaya setelah melalui tes di beberapa tempat. Sebab itu, pemerintah Indonesia berkukuh u...

Berita Lainnya