Jaksa Mengaku Belum Terima Putusan Tono Suratman

Kejaksaan Agung mengaku belum menerima salinan putusan hakim Pengadilan Tinggi Ad Hoc Hak Asasi Manusia Jakarta yang memvonis bebas Brigjen Tono Suratman, terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timur.

Rabu, 9 Maret 2005

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku belum menerima salinan putusan hakim Pengadilan Tinggi Ad Hoc Hak Asasi Manusia Jakarta yang memvonis bebas Brigjen Tono Suratman, terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timur. Juru bicara Kejaksaan Agung R.J. Soehandojo mengatakan, kejaksaan sudah mengirimkan surat resmi meminta salinan putusan itu pada 24 Agustus 2004. "Namun, hingga kini tidak mendapat respons," kata dia di Jakarta kemarin.Seohandojo meng...

Berita Lainnya