Kasus Munir Akan Dibawa ke Sidang Komisi HAM PBB

Organisasi-organisasi hak asasi manusia akan membawa kasus kematian aktivis HAM Munir ke dalam Sidang Komisi HAM PBB ke-61 pada 14 Maret sampai 22 April mendatang.

Rabu, 9 Maret 2005

JAKARTA - Organisasi-organisasi hak asasi manusia akan membawa kasus kematian aktivis HAM Munir ke dalam Sidang Komisi HAM PBB ke-61 pada 14 Maret sampai 22 April mendatang. Istri Munir, Suciwati, dijadwalkan memberi kesaksian sebagai korban dan istri korban di depan peserta sidang pada 24-29 Maret.Koordinator Human Right Working Group Rafendy Djamin mengatakan, diangkatnya kasus Munir ke sidang Komisi HAM PBB ini karena penuntasan perkaranya bel...

Berita Lainnya