Pengacara Ba'asyir Adukan Kejanggalan Vonis ke DPR

Tim pengacara Amir Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir kemarin mengadukan vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kliennya ke Komisi Hukum DPR.

Rabu, 9 Maret 2005

JAKARTA - Tim pengacara Amir Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir kemarin mengadukan vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kliennya ke Komisi Hukum DPR. Mereka menilai vonis 2 tahun 6 bulan penjara itu memiliki sejumlah kejanggalan. Karena itu, mereka meminta DPR meminta penjelasan lebih lanjut ke kepolisian, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan Agung. Kejanggalan putusan hakim, kata Mahendradatta, salah seorang anggota tim kuasa h...

Berita Lainnya