KPK Temukan Kerugian Negara dalam Tender Tanker Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kerugian negara dalam proses pelelangan dua unit kapal tanker raksasa milik PT Pertamina pada November 2002.

Selasa, 8 Maret 2005

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kerugian negara dalam proses pelelangan dua unit kapal tanker raksasa milik PT Pertamina pada November 2002. "Nilai kerugian sama dengan temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," kata Ketua KPK Taufiequrachman Ruki di Jakarta kemarin. Menurut Ruki, putusan KPPU yang menyatakan, negara dirugikan sekitar Rp 180-504 miliar dalam tender tanker, memberi angin segar bagi penyelidikan KPK. "Put...

Berita Lainnya