DPR Gundah MK Batalkan Undang-undang
Pemimpin DPR mengaku gundah dengan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan sejumlah pasal beberapa undang-undang yang dibuat DPR dan pemerintah.
Selasa, 8 Maret 2005
JAKARTA -- Pemimpin DPR mengaku gundah dengan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan sejumlah pasal beberapa undang-undang yang dibuat DPR dan pemerintah. "UU itu dibuat institusi yang beranggotakan 550 orang, serta pemerintah dan lembaga-lembaga yang menjadi stake holder," kata Ketua DPR Agung Laksono seusai pertemuan dengan pemimpin MK di Jakarta kemarin. Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup selama dua jam, Agung yang did...