DPR Gundah MK Batalkan Undang-undang

Pemimpin DPR mengaku gundah dengan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan sejumlah pasal beberapa undang-undang yang dibuat DPR dan pemerintah.

Selasa, 8 Maret 2005

JAKARTA -- Pemimpin DPR mengaku gundah dengan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan sejumlah pasal beberapa undang-undang yang dibuat DPR dan pemerintah. "UU itu dibuat institusi yang beranggotakan 550 orang, serta pemerintah dan lembaga-lembaga yang menjadi stake holder," kata Ketua DPR Agung Laksono seusai pertemuan dengan pemimpin MK di Jakarta kemarin. Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup selama dua jam, Agung yang did...

Berita Lainnya