KPK Kaji Pencabutan Hak Remisi bagi Koruptor

"Mencabut remisi koruptor, berarti harus mengganti undang-undang."

Kamis, 25 September 2014

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengkaji pencabutan hak remisi bagi para terdakwa kasus korupsi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan, terdakwa seperti Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak bisa mengajukan remisi atas vonis korupsi proyek pembangunan Pusat Olahraga Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Kami sedang mempelajari pencabutan hak remisi. Apakah secara teori bisa kalau kami ajukan,

...

Berita Lainnya