Bupati Bogor Disebut Terbukti Terima Suap Rp 4,5 M

BANDUNG - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menyatakan F.X. Yohan Yap terbukti menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin. Orang kepercayaan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Cahyadi Kumala, itu terbukti menyerahkan suap Rp 4,5 miliar kepada Yasin sejak Februari hingga Mei lalu. Suap ini untuk memudahkan penerbitan rekomendasi dari Bupati terkait dengan tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Jonggol, Bogor.

"Terdakwa kami vonis penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta subsider satu bulan kurungan," kata ketua majelis hakim, Nurhakim, seusai sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung kemarin. Vonis ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum terdakwa penjara 2 tahun.

Kamis, 25 September 2014

BANDUNG - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menyatakan F.X. Yohan Yap terbukti menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin. Orang kepercayaan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Cahyadi Kumala, itu terbukti menyerahkan suap Rp 4,5 miliar kepada Yasin sejak Februari hingga Mei lalu. Suap ini untuk memudahkan penerbitan rekomendasi dari Bupati terkait dengan tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Jonggol, Bogor.

"Terdakw

...

Berita Lainnya