Kasus Tansri Benui Telah Dihentikan

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menghentikan kasus dugaan korupsi oleh pengusaha Tansri Bensui alias Tan Beng Hoe.

Senin, 7 Maret 2005

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menghentikan kasus dugaan korupsi oleh pengusaha Tansri Bensui alias Tan Beng Hoe. Menurut pengacaranya, S.H. Menanti Panjaitan, kasus ini bukan merupakan tindak pidana korupsi melainkan hubungan utang-piutang antara Tansri dan Bank Prima Express--kini bergabung ke Bank Permata."Jadi tidak benar kasus ini masih mengendap di kejaksaan," kata Menanti di kantornya, Jakarta, Jumat (4/3). Keterangan ini diberi...

Berita Lainnya