Ibunda Menanti Pasrah

BLITAR - Ibunda Anas Urbaningrum, Sriati, 70 tahun, mengaku pasrah atas apa pun putusan yang akan dijatuhkan majelis hakim dalam sidang pembacaan vonis atas kasus yang membelit anaknya hari ini. Dia menyatakan tak akan menonton tayangan televisi yang menayangkan persidangan. "Tidak tega saya melihatnya di televisi," kata Sriyati saat ditemui di rumahnya, di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kemarin.

Sriati meyakini anaknya tak bersalah. Dia berpendapat Anas menjadi korban konspirasi orang-orang yang berkuasa. Hakim, kata Sriati, tampaknya tidak mempertimbangkan kebenaran yang disampaikan bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Rabu, 24 September 2014

BLITAR - Ibunda Anas Urbaningrum, Sriati, 70 tahun, mengaku pasrah atas apa pun putusan yang akan dijatuhkan majelis hakim dalam sidang pembacaan vonis atas kasus yang membelit anaknya hari ini. Dia menyatakan tak akan menonton tayangan televisi yang menayangkan persidangan. "Tidak tega saya melihatnya di televisi," kata Sriyati saat ditemui di rumahnya, di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kemarin.

Sriati meyakini ana

...

Berita Lainnya