Badan Pengungsi Minta TKI Asal Aceh Dibebaskan

Badan internasional urusan pengungsi, UNHCR, kemarin mendesak pemerintah Malaysia membebaskan 13 orang asal Aceh dan Myanmar yang ditahan selama operasi tenaga kerja ilegal.

Senin, 7 Maret 2005

KUALA LUMPUR - Badan internasional urusan pengungsi, UNHCR, kemarin mendesak pemerintah Malaysia membebaskan 13 orang asal Aceh dan Myanmar yang ditahan selama operasi tenaga kerja ilegal. Menurut Volker Turk, kepala badan itu, 10 orang asal Aceh dan 3 orang Myanmar ditahan di Semenyih, bagian selatan Kuala Lumpur."Mereka memegang kartu UNHCR. Saya tidak tahu mengapa mereka ditahan," kata Turk di Kuala Lumpur. "Mereka harus dibebaskan karena saya me...

Berita Lainnya