Buruh Migran Setelah Pemerasan

Empat anggota DPR dilaporkan ke KPK karena memiliki perusahaan penyalur tenaga kerja. Membuat aturan yang menguntungkan.

Senin, 15 September 2014

Tak ada lagi terminal kedatangan tenaga kerja Indonesia dari luar negeri di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Jakarta. Kementerian Tenaga Kerja menghapusnya karena menganggap pintu khusus itu menyuburkan pemerasan.

Keputusan itu diketuk dalam rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian RI, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan Pembangunan, Kementerian Luar Negeri, dan PT Angkasa Pura II pada

...

Berita Lainnya