Duit Dipakai untuk Pencitraan

Ada indikasi tindak pidana pencucian uang.

Jumat, 5 September 2014

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan ada indikasi Jero Wacik melakukan pencucian uang.

"Prinsipnya, kalau PPATK menerbitkan LHA, artinya ada indikasi tindak pidana pencucian uang," kata Agus kemarin. "Kalau kemudian dikirim ke KPK, berarti tindak pida

...

Berita Lainnya