KPK Bisa Panggil Karen Agustiawan

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain menyatakan pengunduran diri Karen Agustiawan dari jabatan Direktur Utama PT Pertamina tak akan mengganggu penyidikan kasus yang melibatkan Menteri Energi Jero Wacik. Pemanggilan akan dilakukan meski yang bersangkutan berada di luar negeri.

Rabu, 3 September 2014

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain menyatakan pengunduran diri Karen Agustiawan dari jabatan Direktur Utama PT Pertamina tak akan mengganggu penyidikan kasus yang melibatkan Menteri Energi Jero Wacik. Pemanggilan akan dilakukan meski yang bersangkutan berada di luar negeri.

"Yang penting, jika kami memerlukan keterangan seseorang sebagai saksi, atau sebagai ahli, atau sebagai pihak terkait, kami akan melakukan pem

...

Berita Lainnya