Kementerian Energi Rawan Korupsi

Dengan otoritas yang sangat tinggi, potensi diskresinya dan kemungkinan penyalahgunaannya sangat besar.

Rabu, 3 September 2014

JAKARTA - Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch, Firdaus Ilyas, menilai pemberian suap dan gratifikasi lumrah terjadi di kementerian. Namun, khusus untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kata dia, potensi korupsi itu sangat besar dan rentan praktek suap.

"Karena perputaran di sektor migas serta pertambangan ini nilainya triliunan rupiah dari industri hulu hingga hilirnya," kata Firdaus kepada Te

...

Berita Lainnya