Pemerintah Siap Terima Usulan Hak Angket BBM

Pendukung hak angket terus bergerak. Rapat paripurna sebagai alternatif.

Sabtu, 5 Maret 2005

Jakarta -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menegaskan bahwa keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sama sekali tidak melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang APBN. "Pemerintah bukan melanggar, tapi asumsi-asumsinya yang berubah. Sehingga terjadi perubahan yang harus dikoreksi," ujar Kalla saat menjelaskan kepada wartawan di Istana Wakil Presiden di Jakarta kemarin. Karena itu, Kalla menegaskan kesiap...

Berita Lainnya