Beleid Pengawasan Internal Ringankan Beban Jokowi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Dewan Perwakilan Rakyat menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pengawasan Internal Pemerintah. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan beleid tersebut bisa meringankan beban pengawasan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. "RUU ini membolehkan inspektorat jenderal menyampaikan laporan langsung ke presiden tanpa melalui izin menteri," kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Jumat, 29 Agustus 2014

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Dewan Perwakilan Rakyat menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pengawasan Internal Pemerintah. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan beleid tersebut bisa meringankan beban pengawasan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. "RUU ini membolehkan inspektorat jenderal menyampaikan laporan langsung ke presiden tanpa melalui izin menteri," kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Ad

...

Berita Lainnya