Adrian Waworuntu Tak Siap Sampaikan Pembelaan

Ketua majelis hakim Roki Panjaitan memutuskan menunda sidang pembelaan (pleidoi) Adrian Herling Waworuntu hingga Senin (7/3).

Jumat, 4 Maret 2005

Jakarta - Ketua majelis hakim Roki Panjaitan memutuskan menunda sidang pembelaan (pleidoi) Adrian Herling Waworuntu hingga Senin (7/3). Menurut jaksa Syaeful Thaher, terdakwa kasus pembobolan BNI cabang Kebayoran Baru dan pencucian uang senilai Rp 1,3 triliun itu tak datang ke pengadilan karena belum selesai menyiapkan bahan pembelaan. "Kalau Senin tidak datang, harus dipanggil paksa dari tahanan," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jaka...

Berita Lainnya