Anggota DPR Usulkan Hak Angket

Pemerintah dianggap melakukan tindakan inkonstitusional karena menaikkan harga BBM tanpa persetujuan DPR.

Jumat, 4 Maret 2005

Jakarta -Wakil dari tujuh fraksi di DPR kemarin menyampaikan usulan hak angket (penyelidikan) mengenai kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kepada pemimpin DPR. Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, yang menerima usulan angket, menyatakan akan segera memproses usulan dalam Badan Musyawarah DPR.Menurut Soetardjo, pengajuan usulan hak angket bukan semata masalah suka atau tidak suka terhadap pemerintah. "Dalam undang-undang APBN kan...

Berita Lainnya