Dana BOS Bisa untuk Biaya Fotokopi

"Pasti sekolah akan memungut biaya untuk menggandakan buku."

Rabu, 27 Agustus 2014

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengizinkan sekolah memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memfotokopi buku pelajaran Kurikulum 2013 selama buku tersebut belum sampai di sekolah. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammmad, izin fotokopi dan penggunaan BOS itu diberikan untuk sebagian bab buku saja. "Tidak semua bab, hanya di bagian awal sampai bukunya datang," kata Hamid saat dihubungi kemarin.

Langkah

...

Berita Lainnya