Ditolak Seluruhnya

Mahkamah Konstitusi menolak semua dalil gugatan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Jumat, 22 Agustus 2014

Mahkamah Konstitusi menolak semua dalil gugatan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

1. Putusan

Tuntutan Prabowo-Hatta

Membatalkan hasil rekapitulasi KPU dan meminta MK mengesahkan klaim mereka.

KPU
Prabowo-Hatta62.576.444 (46,85%)
Jokowi-Kalla 70. 997.833 (53,15%)

Kubu Prabowo
Prabowo-Hatta67.139.153 (50,26%)
Jokowi-Kalla 66.435.124 (49,74%)
Pemilihan ulang di seluruh Indones

...

Berita Lainnya