Antara Tuduhan dan Sanggahan

Mahkamah Konstitusi hari ini membacakan putusan permohonan perselisihan hasil pemilihan presiden yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Berikut ini bukti dan saksi penggugat serta sanggahan tergugat di persidangan.

Kamis, 21 Agustus 2014

Mahkamah Konstitusi hari ini membacakan putusan permohonan perselisihan hasil pemilihan presiden yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Berikut ini bukti dan saksi penggugat serta sanggahan tergugat di persidangan.

1. Tuduhan
Adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

2. Dasar Tuduhan
Klaim adanya 55.485 TPS atau 24 juta suara bermasalah.

3. Persidangan
-Sidang : 6 kali
-Saksi : 50 orang dari kubu Prabowo, 50 dari KPU, 50 d...

Berita Lainnya