Bupati Biak Numfor Terancam 20 Tahun Bui

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan menggelar sidang dakwaan atas Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua, hari ini. "Sidang perdananya Kamis," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Pribowo, di kantornya kemarin.

Kamis, 21 Agustus 2014

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan menggelar sidang dakwaan atas Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua, hari ini. "Sidang perdananya Kamis," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Pribowo, di kantornya kemarin.

Menurut dokumen yang diperoleh Tempo, dalam dakwaan jaksa KPK Yesaya terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.

...

Berita Lainnya