Kejaksaan Diminta Lengkapi Pengajuan Izin Pejabat

Sekretariat Negara meminta Kejaksaan Agung melengkapi kekurangan dokumen guna mendapatkan izin pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang tersangkut kasus korupsi.

Kamis, 3 Maret 2005

JAKARTA - Sekretariat Negara meminta Kejaksaan Agung melengkapi kekurangan dokumen guna mendapatkan izin pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang tersangkut kasus korupsi. Termasuk pengajuan izin pemeriksaan sebagai saksi perkara korupsi Technical Assistance Contract (TAC) bekas Ketua Dewan Komisaris Pertamina berinisial GK. Menurut juru bicara Kejaksaan Agung R.J. Soehandojo, surat dari Sekretariat Negara yang datang pada 24 Februari lalu itu ...

Berita Lainnya