KPU Pusat Lepas Tangan Persoalan Pemilihan Kepala Daerah

Ketua Komisi Pemilihan Umum Nazaruddin Sjamsuddin mengatakan, lembaganya tak bertanggung jawab terhadap persoalan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Kamis, 3 Maret 2005

SURABAYA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Nazaruddin Sjamsuddin mengatakan, lembaganya tak bertanggung jawab terhadap persoalan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Menurut dia, posisi itu merupakan dampak dari isi Undang-Undang Pemerintahan Daerah."Yang bertanggung jawab orang-orang yang membuat undang-undang. Salahkan yang membuat undang-undang, jangan KPU," katanya setelah memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Daerah Pemilihan Kepala Daerah ...

Berita Lainnya