Menjerat Aparat Penegak Hukum

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman pidana penjara satu tahun atas terdakwa Fauzatulo Zendrato.

Selasa, 1 Maret 2005

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman pidana penjara satu tahun atas terdakwa Fauzatulo Zendrato. Saat vonis jatuh, 22 April 2002, Zendrato yang didakwa korupsi Rp 550 juta, masih berstatus sebagai hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Lumayan juga, walau vonis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang empat tahun penjara. Kasus ini pernah ditangani oleh Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK...

Berita Lainnya