Maret, Pemerintah Gugat Perdata Newmont

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kejaksaan Agung akan mengajukan gugatan perdata terhadap PT Newmont Minahasa Raya (NMR).

Senin, 28 Februari 2005

MANADO -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kejaksaan Agung akan mengajukan gugatan perdata terhadap PT Newmont Minahasa Raya (NMR). Menurut Direktur Perlindungan dan Pemulihan Hak Kejaksaan Agung Santoso, berkas gugatan akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awal Maret. "Akhir Februari atau awal Maret gugatan perdata akan segera dimasukkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Santoso kepada pers, Jumat (25/2). Turut hadir dalam...

Berita Lainnya