Ketua MA Jamin Tidak Akan Bebaskan Koruptor
Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan berjanji tidak akan memberikan putusan bebas kepada para koruptor yang mengajukan kasasi.
Jumat, 25 Februari 2005
SERANG -- Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan berjanji tidak akan memberikan putusan bebas kepada para koruptor yang mengajukan kasasi. Karena itu, masyarakat tidak perlu ribut bila pengadilan tingkat pertama (pengadilan negeri) memutus bebas suatu perkara korupsi. "Tidak ada dalam kamus saya, pelaku korupsi bisa bebas. Kalau di pengadilan negeri mereka (koruptor) diberi putusan bebas, masih ada proses lain yang dapat ditempuh, yakni banding dan...