Menteri Kesehatan Siapkan Sanksi bagi Produsen

Setiap rokok yang beredar harus sudah mencantumkan gambar dampak merokok per 24 Juni.

Rabu, 11 Juni 2014

JAKARTA - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengingatkan produsen rokok agar memasang gambar peringatan bahaya akibat merokok pada setiap bungkus rokok yang diedarkannya mulai 24 Juni mendatang. "Akan ada sanksi bagi yang bandel. Mulai dari teguran, peringatan, sampai pencabutan izin," ujar dia di Jakarta, kemarin.

Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan men

...

Berita Lainnya