Adrian Waworuntu Serahkan Paspor ke Temannya di Singapura

Adrian Herling Waworuntu, tersangka pembobol Bank BNI sebesar Rp 1,7 triliun, mengaku menyerahkan paspornya kepada salah seorang temannya, warga Singapura, sebelum meninggalkan negeri itu menuju Medan, Sumatera Utara, pada 22 Oktober 2004.

Kamis, 24 Februari 2005

Jakarta - Adrian Herling Waworuntu, tersangka pembobol Bank BNI sebesar Rp 1,7 triliun, mengaku menyerahkan paspornya kepada salah seorang temannya, warga Singapura, sebelum meninggalkan negeri itu menuju Medan, Sumatera Utara, pada 22 Oktober 2004. Hal itu terungkap dalam persidangan pelanggaran kedisiplinan polisi dengan terperiksa Komisaris Besar Irman Santoso, Kombes Bambang Permantoro, Kombes Mashudi, dan AKBP Yurod Saleh. Mereka adalah angg...

Berita Lainnya