Mensesneg: "DPR Tak Bisa Minta Presiden Ganti Menteri"

"Debat Jaksa Agung dengan DPR pekan lalu dipicu kepentingan kedua pihak."

Kamis, 24 Februari 2005

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat, anggota DPR tak bisa meminta presiden mengganti menteri kabinet. "Karena itu kewenangan presiden yang tidak bisa dicampuri siapa pun," kata Yusril menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela pelantikan Ketua Muda Mahkamah Agung di Istana Negara kemarin. Pernyataan ini menanggapi surat dari pemimpin DPR yang meminta Presiden menegur keras Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, menyusul rap...

Berita Lainnya