Panglima: UU TNI Tidak Wajibkan Rotasi

Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengatakan, rotasi dari masing-masing angkatan untuk menduduki jabatan Panglima TNI merupakan kewenangan presiden.

Kamis, 24 Februari 2005

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengatakan, rotasi dari masing-masing angkatan untuk menduduki jabatan Panglima TNI merupakan kewenangan presiden. Pada prinsipnya, kata Sutarto, Undang-Undang TNI menyatakan, pergantian Panglima TNI dapat digilir dari setiap angkatan, baik TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, maupun TNI Angkatan Udara. "Tetapi artinya dapat itu tidak wajib, jadi terserah kepada presiden apakah akan menggilir...

Berita Lainnya