Menteri Hukum dan HAM Akan Kaji RUU KUHP Militer

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan, draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (RUU KUHP Militer) masih akan dikaji kembali oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin.

Rabu, 23 Februari 2005

JAKARTA - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan, draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (RUU KUHP Militer) masih akan dikaji kembali oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin. "Beliau (Hamid Awaluddin) yang nanti akan melihat di mana antarundang-undang yang masih bertabrakan," kata Juwono kepada pers setelah menjadi pembicara dalam workshop "Towards the Professionalism of the Security Forces" di ...

Berita Lainnya