LSM Desak DPR Prioritaskan Bahas RUU Perlindungan Saksi

Saksi tidak akan dipertemukan dengan pelaku dan identitas saksi dilindungi.

Rabu, 23 Februari 2005

JAKARTA - Koalisi Perlindungan Saksi meminta agar DPR memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Saksi. Mereka beralasan, selain amanat Tap MPR, keberadaan RUU itu merupakan usulan inisiatif DPR dan sudah tersedianya bahan serta mitra kerja dalam pembahasannya. "Selama ini tidak ada perlindungan terhadap saksi pelanggaran pidana ataupun pelapornya," kata Koordinator Koalisi, Supriyadi Widodo Eddyono, dari Lembaga Studi da...

Berita Lainnya