Pemberian Amnesti Kasus HAM Begitu Mudah

Ini produk kompromi politik.

Rabu, 23 Februari 2005

JAKARTA - Anggota senior International Center for Transitional Justice (ICTJ), pusat kajian internasional mengenai keadilan transisi menuju demokrasi, Eduardo Gonzalez menilai bahwa mekanisme pemberian amnesti bagi pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia begitu mudah sehingga melemahkan tujuan dari pembentukan komisi itu sendiri."Hanya dengan mengakui perbuatan dan kemudian saling memaafkan, pelaku dapat menerima amnesti," kata Edu...

Berita Lainnya