Suryadharma Bisa Diberhentikan dari Ketua Umum PPP

JAKARTA - Penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji dianggap bisa mempengaruhi posisinya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Dia dapat diberhentikan sementara dari jabatan ketua umum partai itu. "Kami ada aturan internal, antara lain dinonaktifkan," kata Wakil Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa, saat dihubungi tadi malam.

Jumat, 23 Mei 2014

JAKARTA - Penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji dianggap bisa mempengaruhi posisinya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Dia dapat diberhentikan sementara dari jabatan ketua umum partai itu. "Kami ada aturan internal, antara lain dinonaktifkan," kata Wakil Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa, saat dihubungi tadi malam.

Menurut Suharso, pemberhentian sementara itu sudah d

...

Berita Lainnya